BANJARMASIN, banuapost.net– Kasus Bupati Ansharuddin, tinggal menghitung hari. Dugaan penipuan yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Balangan itu, segera digelar Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Soal segera digelarnya kasus yang melilit Bupati Ansharuddin, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke PN. Sidangnya disebut Senin depan dipimpin langsung Ketua PN Banjarmasin.
Humas PN Banjarmasin, Affandi, yang diminta konfirmasinya, Jumat (15/11) membenarkan akan mulai disidangkannya kasus yang menimpa Bupati Balangan itu Senin depan.
“Sebagai hakimnya telah ditetapkan Sutarjo SH MH, yang juga Ketua PN, dengan hakim anggota, Sutisna dan Indaru,” ujar Affandi.
Seperti diketahui, Ansharuddin dilaporkan Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 lalu. Kasus bergulir karena pelapor merasa dirugikan senilai Rp1 miliar.
Buntutnya, Ansharuddin pun dilaporkan dan dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP
Sebelumnya, saat di Kejari Banjarmasin, Kuasa hukum Ansharuddin, M Fajri SH, kepada awak media menyatakan akan kooperatif dan siap menghadiri seluruh persidangan.
Meski demikian, Fajri berharap kasus dapat berjalan secara profesional dan transparan agar bisa diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Apalagi dalam waktu yang sama, yakni 2 April 2018 ada dua kejadian di tempat yang berbeda,” ujar Fajri saat itu. (kli/foto: ist)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
2019@Banuapost.net - PT Banua Bergerak Bersama